Dasar Hukum & Status Organisasi
KOWANI Kecamatan Binjai Utara merupakan organisasi resmi yang berbadan hukum dan telah disahkan oleh Pemerintah Kecamatan Binjai Utara. Status legalitas ini menjadi dasar kewenangan organisasi dalam menjalankan peran sebagai mitra strategis pemerintah.
Dokumen Legalitas
Akta Notaris Pendirian
Akta pendirian KOWANI Kecamatan Binjai Utara disahkan oleh Notaris Kecamatan Binjai Utara pada tahun 1972.
Surat Keputusan Wali Kecamatan Binjai Utara
SK Wali Kecamatan Binjai Utara tentang pengesahan kepengurusan KOWANI Kecamatan Binjai Utara periode 2024–2029.
Anggaran Dasar & Rumah Tangga (AD/ART)
AD/ART KOWANI Kecamatan Binjai Utara yang menjadi pedoman kerja organisasi, disusun dan disahkan pada 2024.
Surat Terdaftar Ormas
Pencatatan sebagai organisasi kemasyarakatan di Kesbangpol Kecamatan Binjai Utara.
Status Organisasi
KOWANI Kecamatan Binjai Utara berstatus sebagai organisasi kemasyarakatan terdaftar di Pemerintah Kecamatan Binjai Utara dengan kedudukan di Kecamatan Binjai Utara, Kecamatan Binjai Utara. Organisasi ini merupakan bagian dari KOWANI tingkat nasional dan KOWANI Provinsi Kecamatan Binjai Utara.
Kewenangan Organisasi
- Mitra strategis Pemerintah Kecamatan Binjai Utara dalam program pemberdayaan perempuan.
- Penyelenggara program pendidikan, pelatihan, dan kesehatan masyarakat.
- Pengelola keanggotaan organisasi wanita di tingkat kota.
- Representasi perempuan Kecamatan Binjai Utara di forum daerah dan nasional.
Legalitas dalam Angka
Kronologi Legalitas
Akta Pendirian
Akta notaris pendirian KOWANI Kecamatan Binjai Utara disahkan.
Pembaruan AD/ART
AD/ART diperbarui menyesuaikan perkembangan organisasi.
Pencatatan Ulang Ormas
Pencatatan ulang sebagai organisasi kemasyarakatan sesuai UU Ormas.
SK Kepengurusan Baru
SK Wali Kecamatan Binjai Utara tentang pengesahan kepengurusan periode 2024–2029.
Dokumentasi Legalitas
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Ya, KOWANI Kecamatan Binjai Utara adalah organisasi berbadan hukum dengan akta notaris dan surat keputusan Wali Kecamatan Binjai Utara.
Dokumen legalitas dapat diunduh di halaman Publikasi atau dilihat di sekretariat KOWANI Kecamatan Binjai Utara.
KOWANI Kecamatan Binjai Utara sah secara hukum sejak tahun 1972 melalui akta notaris pendirian.
Kepengurusan KOWANI Kecamatan Binjai Utara disahkan oleh Wali Kecamatan Binjai Utara melalui Surat Keputusan.